Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban enam anggota eks FPI yg tewas dlm insiden penembakan di Rest Area KM 50, Aziz Yanuar, menanggapi terkait putusan Majelis Hakim PN Jaksel yg memvonis bebas dua terdakwa perkara pembunuhan Laskar FPI. Selengkapnya klik link
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban enam anggota eks Laskar Front Pembela Islam yang tewas dalam insiden penembakan di Rest Area KM 50, Aziz Yanuar, menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua terdakwa perkara pembunuhan Laskar FPI. Menurutnya, ia sudah menduga hal itu sejak awal.
Baca Juga Kemudian, Azis melanjutkan belum tahu akan melakukan langkah apa kedepannya."Sementara belum bisa kita ungkap dengan alasan strategis," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineKuasa hukum FPI tanggapi vonis bebas dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI.
Weiterlesen »
Vonis Lepas Penembak Laskar FPI, Kuasa Hukum Keluarga: Itu Sesat“Kita sudah jauh hari menduga sejak awal, itu sesat dan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tempo. TempoMetro
Weiterlesen »
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI.
Weiterlesen »
Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan DiriPolisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan Diri. Dalam pertimbangannya, hakim menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.
Weiterlesen »
2 Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur-Menangis Divonis BebasBriptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim yang membebaskan mereka dari tuntutan.
Weiterlesen »
Polisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikirGELORA.CO - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta memvonis bebas dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella d...
Weiterlesen »